Sejarah Berdirinya Pagar Nusa adalah Murni dari Para Pendekar
Pagar Nusa, juga disebut PN, adalah organisasi pencak silat di bawah naungan Nahdlatul Ulama. Pagar Nusa (PN) didirikan pada 22 Rabi'ul Akhir 1406 H / 3 Januari 1986 M di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk menyatukan dan mewadahi sejumlah perguruan silat Nahdlatul Ulama yang dahulunya beragam dan berdiri sendiri. Ketua Umum pertamanya adalah KH. Abdulloh Maksum Jauhari. Saat ini, Pagar Nusa disebut sebagai "Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa."
Di bawah naungan Nahdlatul Ulama, Pagar Nusa adalah badan otonom yang berfokus pada pelaksanaan kebijakan NU dalam mengembangkan seni, budaya, tradisi, olahraga pencak silat, pengobatan alternatif, dan pengabdian masyarakat.
Asal usul berdirinya gerakan pencak silat Pagar Nusa ini secara umum dilatarbelakangi oleh perasaan gelisah yang dirasakan oleh para ulama yang kebetulan ikut sebagai aktifis pencak silat. Pada masa itu tidak ada suatu wadah yang menaungi para aktifis pencak silat yang jumlahnya semakin banyak. Mereka menyayangkan jika aktifis pencak silat di lingkungan NU di masa itu tidak ada wadah tersendiri untuk bersatu dalam suatu wadah.
Kemudian ketika, pendekar asal Surabaya, Jawa Timur Kiai Suharbillah sowan kepada KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus) untuk meminta pendapat dan fatwa akan hal tersebut. Lalu KH. A. Mustofa Bisri memberi saran kepada KH. Suharbillah untuk mendatangi dan menghadap kepada Gus Maksum (Lirboyo, Kediri).
Bertepatan tanggal 27 September 1985, para ulama dan aktifis pencak silat melakukan musyawarah di Pesantren Tebuireng, Jombang dan memutuskan untuk mendirikan sebuah organisasi yang berafiliasi kepada Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Hal ini dengan tujuan khusus untuk mewadahi dan mengembangkan kemampuan di bidang pencak silat.
Satu tahun setelah itu, yakni pada tanggal 3 Januari 1986, para ulama dan aktifis pencak silat di kalangan NU kembali mengadakan musyawarah di Pondok Pesantren Lirboyo, dan di pertemuan inilah disepakati pembentukan organisasi pencak silat di bawah naungan NU dengan nama “Pagar Nusa”.
Dan pada 16 Juli 1986, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang ketika itu diketuai oleh KH. Ahmad Shidiq sebagai Rais ‘Aam dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Umum-nya, melakukan peresmian terhadap Pencak Silat Pagar Nusa sebagai salah satu badan otonom di bawah pangkuan Jam’iyah Nahdlatul Ulama dan ketua umum Pagar Nusa pertama kali dijabat oleh KH. A. Maksum Jauhari.
Jadi pendiri Pagar Nusa ini tidak ada campur tangan kabib. Karena pada masa sekarang ini tahun 2025 sudah disusui oleh kabib dan diakui bahwa pendirinya adalah termasuk LBY. Nah ini kan tidak benar. Maka harus diluruskan. Agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari.