Perjuangan Anggota DPR untuk Tambahan Kuota Haji Jepara. menginginkan Kabupaten Jepara bisa mendapat tambahan untuk kuota haji tahun 2023. Namun Wachi
Jepara - Ada Anggota Komisi VIII DPR RI bernama H Abdul Wachid yang menginginkan Kabupaten Jepara bisa mendapat tambahan untuk kuota haji tahun 2023. Namun Wachid juga menyarankan agar calon jemaah haji dari Kota Ukir segera melakukan pelunasan atas kekurangan pembayaran biaya haji tahun ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Abdul Wachid pada kegiatan Bimbingan Manasik Haji Jemaah Calon Haji di Kabupaten Jepara Tahun 1444 H/2023 kemarin Selasa (9/5/2023) di Gedung Wanita RA Kartini.
Menurutnya, tahun ini pemerintah Indonesia akan mendapat tambahan kuota kurang lebih sebanyak 8000 jemaah. Sehingga pada Komisi VIII yang salah satu mitra kerjanya adalah jajaran Kementerian Agama (Kemenag) juga menyambut positif tambahan kuota ini. Oleh Sebab hal itu, tambahan kuota ini juga bermanfaat untuk mengurangi daftar masa tunggu para calon jemaah haji Indonesia.
“Tambahan kuota haji ini memang harus diambil. Terlebih waktunya juga masih cukup untuk mempersiapkan berbagai hal terkait itu. Oleh karena itu, apa saja yang perlu disiapkan itu yang akan kita bahas dengan Kemenag saat rapat pada awal pekan depan,” jelas Abdul Wachid.
Tahun ini, kuota haji Indonesia dijatah sebanyak 221 ribu calon jemaah. Kuota itu dibagi ke seluruh provinsi dan diturunkan hingga kabupaten atau kota. Jatah untuk Kabupaten Jepara tahun ini sebanyak 1.452 calon jemaah haji. Calon jemaah haji termuda adalah Rifki Maulidina (18) sedang tertua bernama Kaslan (96) tahun.
Para calon jemaah haji asal Jepara ini akan terbagi menjadi lima kelompok terbang (kloter). Hanya saja kapan para calon jemaah haji ini bisa diberangkatkan dan mereka masih menunggu informasi lebih lanjut.
Wachid juga menjelaskan, saat rapat dengan jajaran Kementerian Agama pekan depan, dirinya akan berupaya memperjuangkan adanya tambahan kuota haji untuk Kabupaten Jepara. Pihaknya ingin dari tambahan kuota haji secara nasional yang jumlahnya 8000 orang, ada yang bisa ditambah untuk calon jemaah asal Jepara. Hal ini menurutnya penting terlebih daftar tunggu di Jepara tergolong lama karena sudah lebih dari 20 tahunan.
“Bisa saja (dapat tambahan kuota), tetapi ketentuannya tambahan kuota haji bisa diberikan untuk daerah yang pelunasan kekurangan biaya hajinya sudah maksimal. Faktor inilah yang harus dikejar. Logikanya jika kuota lama saja masih ada yang belum lunas, masak mau ditambah lagi,” jelas Wachid dari politisi Partai Gerindra ini.
Abdul Wachid juga mendorong pihak-pihak terkait penyelenggaraan haji di Jepara agar pro aktif terkait pelunasan kekurangan biaya haji. Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, Muh Habib, mengatakan sejauh ini, berdasar klasifikasi, jumlah jemaah haji antar kecamatan di Jepara memang berbeda. Contohnya ada kecamatan yang calon jemaah hajinya mencapai ratusan orang misalnya Kecamatan Pecangaan dengan 144 jemaah. Namun ada juga yang cuma lima jemaah seperti Kecamatan Karimunjawa.
“Tapi ini wajar karena berbanding lurus dengan jumlah penduduk dan luas wilayah,” terang Muh Habib.
COMMENTS