KPU Buka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Jepara

KPU Buka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Jepara. Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jepara digelar pada 1-14 Mei 2023. Jika lewat dari ta

 Jepara - KPU Jepara telah membuka Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jepara digelar pada 1-14 Mei 2023. Jika pengajuan lewat dari tanggal tersebut maka tidak akan dilayani.


Anggota KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun Senin (1/5) sore mengatakan, pada hari pertama masa pengajuan bakal calon, KPU Kabupaten Jepara mengundang seluruh parpol dan juga stekholder terkait hal-hal tentang pencalonan, khususnya di masa pengajuan bakal calon.

“Sebelumnya kami (KPU Jepara) sudah berkoordinasi dengan parpol, termasuk di dalamnya terkait hal-hal teknis yang perlu disiapkan parpol dalam mengajukan bakal calon. Di antaranya agar parpol menyampaikan informasi setidaknya sehari sebelum datang ke KPU Jepara untuk mengajukan bakal calon, agar memberikan informasi ke KPU. Berdasarkan koordinasi dan komunikasi itu, belum ada parpol yang mengajukan bakal calon pada 1 Mei,” kata Muhammadun.

Dari informasi yang didapatkan, ada beberapa parpol sudah ada yang menyampaikan rencana jadwal mengajukan bakal calon. Ada yang merencanakan tanggal 5 Mei, 7 Mei, 8 Mei, dan 12 Mei.

“dari pihak KPU dalam posisi siap menerima pengajuan bakal calon 1-14 Mei 2023,” kata Muhammadun. 

Pada hari pertama masa pengajuan bakal calon, 1 Mei, KPU Jepara mengundang dari perwakilan parpol datang dalam koordinasi di aula KPU Jepara. Stakeholder yang juga diundang adalah Polres, Kodim, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan RSUD Kartini. Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dan anggota Bawaslu M Zarkoni juga hadir.

Pertemuan di hari pertama masa pengajuan bakal calon DPRD itu dipimpin Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri Bersama empat anggota KPU, yakni Ris Andi Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Hadir pula Sekretaris KPU Da’faf Ali. 

Pertemuan itu mempertajam rapat koordinasi sebelumnya, yakni 17 April 2023 yang juga melibatkan banyak stakeholder yang bertalian dengan pelayanan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD.

Subchan Zuhri mengatakan, semua kanal-kanal informasi, komunikasi dan koordinasi dari KPU aktif semua. Kebutuhan informasi terkait pengajuan bakal calon sudah dilayani oleh Helpdesk sejak 24 April lalu.

Pengumuman yang memuat syarat dan ketentuan pengajuan bakal calon juga sudah disampaikan melalui website dan media sosial KPU Jepara. Media massa juga banyak menginformasikan tahapan ini.

Sejak 17 April hingga 1 Mei, KPU sudah mengundang parpol beberapa kali, yakni terkait sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10/2023 serta koordinasi, bimbingan teknis ke calon admin Sistem Informasi Pencalonan, dan pertemuan koordinasi di hari pertama pengajuan bakal calon.

“Kami akan menerima dokumen pengajuan bakal calon pada pukul 08.00-16.00 untuk 1-13 Mei, dan pukul 08.00-23.59 untuk 14 mei 2023,” kata Subchan Zuhri. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Siti Nurwakhidatun menyampaikan informasi-informasi terkait pengajuan bakal calon.

“KPU tidak menerima pengajuan bakal calon di luar jadwal yang telah ditentukan,” kata Siti.

Partai politik mengajukan beberapa pertanyaan terkait teknis dokumen-dokumen persyaratan yang ada di dalam dokumen yang diajukan ke KPU.


Siti Nurwakhidatun menjelaskan dokumen fisik yang diserahkan parpol ke KPU adalah, pertama, surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL.

Kedua, daftar bakal calon yang disampaikan menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat.

Selain itu tedapat dokumen persyaratan administrasi lainnya untuk bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

COMMENTS

Nama

AjaranNU,13,Akidah,13,AmaliyahNU,9,Antihoax,8,Bandengan,3,Banom,25,Banser,5,Bapangan,2,Bulu,2,Demaan,3,Fatayat,7,Gpansor,6,Haji,1,Hikmah,19,Internasional,16,IPNU IPPNU,9,Jatman,3,Jepara,39,Jobokuto,2,JQH,6,Kajian,32,Karangkebagusan,1,Kauman,1,Kedungcino,3,Keislaman,36,Kuwasen,3,Lakpesdam NU,1,LAZISNU,1,LBMNU,2,LDNU,11,LESBUMI,1,LFNU,1,LKNU,2,LPBHNU,1,LPNU,5,LTMNU,3,LWPNU,1,Maarif,11,Mulyoharjo,1,Muslimat,9,MWCNU,23,Nasional,39,News,83,NU,36,NUabad21,9,NUDunia,10,Pagarnusa,1,Panggang,1,Pendidikan,11,Pengkol,1,Potroyudan,1,RMI,8,Saripan,3,SejarahNU,9,Tokoh,9,Ujungbatu,1,Wonorejo,3,Ziarah,13,
ltr
item
MWC NU Jepara: KPU Buka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Jepara
KPU Buka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Jepara
KPU Buka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Jepara. Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jepara digelar pada 1-14 Mei 2023. Jika lewat dari ta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKlBY3DenHxJNXwOav5ZXL5oMvkFjVw7AhbQGj5_3ZB5hGvRG0D5iNxanX1focijszzUtuUqxmkC10pHUMnf2XG6xCLd6cFOOhc_BnwyIEmLnfDHmVutstdWf2gmGTrNCRd2qk5ElafYo5o8VJ4b7sOnQ5319ZgAiv7fDPpvUNcxDq98FdRTVQXODf/w640-h366/kpujepara.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKlBY3DenHxJNXwOav5ZXL5oMvkFjVw7AhbQGj5_3ZB5hGvRG0D5iNxanX1focijszzUtuUqxmkC10pHUMnf2XG6xCLd6cFOOhc_BnwyIEmLnfDHmVutstdWf2gmGTrNCRd2qk5ElafYo5o8VJ4b7sOnQ5319ZgAiv7fDPpvUNcxDq98FdRTVQXODf/s72-w640-c-h366/kpujepara.jpg
MWC NU Jepara
https://www.mwcnujepara.com/2023/05/kpu-buka-pengajuan-bakal-calon-anggota-dprd-jepara.html
https://www.mwcnujepara.com/
https://www.mwcnujepara.com/
https://www.mwcnujepara.com/2023/05/kpu-buka-pengajuan-bakal-calon-anggota-dprd-jepara.html
true
3557243800941901703
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy