Hukum Pencitraan menjelang Pemilu

Pada umumnya pencitraan itu terkesan negatif. Dalam ilmu tasawuf masuk kategori riya' (ingin dilihat orang) atau sum'ah (ingin dikenal orang).

Pada umumnya pencitraan itu terkesan negatif. Dalam ilmu tasawuf masuk kategori riya' (ingin dilihat orang) atau sum'ah (ingin dikenal orang).

Akan tetapi sebenarnya yang menjadi negatif hanyalah ketika dilakukan dalam konteks ibadah. Riya' atau sum'ah dalam ibadah dapat menggugurkan besarnya pahala, bahkan riya' dapat disebut sebagai syirik kecil karena perbuatan ibadahnya tidak didasari dengan ke-ikhlas-an demi Allah Ta'ala, bahkan demi makhlukNya supaya di diberi penghargaan.

Adapun pencitraan dalam urusan duniawi maka tidak masalah. Sebagai contoh Caleg, capres, cawapres, atau calon apapun yang memang mengharuskan untuk melakukan pencitraan di berbagai tempat, di banner-banner, baliho atau mimbar orasi supaya dipilih. Begitu juga dengan seorang pelamar kerja yang harus melakukan pencitraan di surat lamarannya supaya diterima, pekerja jasa yang harus pencitraan di iklan-iklan promosi, itu semuanya tak tercela sedikit-pun. Justru mencela itu semua sebagai perbuatan tercela adalah salah.

Pekerjaan dunia (apapun itu, meskipun berhubungan dengan ibadah semisal jasa haji dan umroh atau semacamnya) bukanlah masuk kategori ibadah sehingga memang sejak awal tujuannya bukan karena Allah Ta'ala, tetapi karena tujuan duniawi atau profit. Karena itu, maka konsep riya' atau sum'ah tidak masuk di wilayah ini. Kalau dipaksa memasukkan bab riya' di wilayah ini malah lucu sebab akan dikata bahwa suatu tindakan duniawi hilang pahalanya karena tak ikhlas, padahal pekerjaan itu memang sama sekali tidak berpahala dan tidak harus ikhlas. Tidak semua perbuatan dituntut ikhlas atau dilakukan karena Allah; kita makan minun, buang kotoran, kebelet kawin, mandi, dan urusan duniawi lain sama sekali tidak perlu ikhlas karena Allah.

Akan menjadi urusan akhirat atau ibadah apabila pekerjaan duniawi tersebut terdapat unsur lillahi ta'ala (karena berjuang untuk memenuhi syariat Allah), maka ada unsur pahala di sana yang besarannya akan dikalkulasi sesuai prosentase niat karena Allah dan karena duniawinya. Ini wilayah malaikat, kita tak perlu ikut menghitung, apalagi bila itu pekerjaan orang lain.

Ada banyak orang hebat di dunia ini. Namun ada yang unik dan beda. Saya menyebutnya sebagai orang yang "hebat dengan keterangan". Maksudnya kehebatannya harus diterangkan biar ketemu oleh lawan bicaranya. Misalnya:

Ketika melihat orang yang lebih kaya, maka dia pun menerangkan betapa sebenarnya dia bisa tampil kaya juga tapi tak mau karena zuhud (tak memikirkan hal duniawi). Tapi ketika melihat orang yang lebih miskin, maka dia pun menunjukkan bahwa dia lebih kaya dari mereka.

Ketika melihat orang yang lebih pintar, maka dia menerangkan bahwa sebenarnya dia juga pintar seperti itu tapi enggan menampakkannya. Tapi ketika melihat orang yang lebih bodoh, maka dia menunjukkan bagaimana dia lebih pintar dari dia.

Ketika melihat orang yang di depan, maka dia menerangkan bahwa sebenarnya dia juga bisa berapa di depan. Cuma tak mau saja ke depan sebab tak perlu sok memimpin segala. Tapi ketika melihat orang yang bisanya berada di belakang, maka dia menunjukkan bahwa dialah yang layak di depan.

Ketika melihat orang yang punya jabatan lebih tinggi, maka dia menerangkan betapa jabatannya sebenarnya lebih baik dari yang tinggi itu. Tapi ketika melihat yang jabatannya lebih rendah, maka dia menunjukkan kalau dirinya lebih tinggi.

Itulah orang-orang yang "hebat dengan keterangan". Dalam perspektif ilmu tasawuf, orang hebat jenis ini terdeteksi menderita penyakit hati bernama:

1. Riya' (ingin dilihat orang),
2. Sum'ah (ingin didengar orang),
3. Ujub (membanggakan diri dari orang lain)
4. Takabbur (menyombongkan diri).

Jadilah hebat, tapi jangan menerangkan kehebatan diri. Jadilah baik, tapi jangan repot menerangkan kebaikan diri. Jadilah zuhud, tapi jangan repot menerangkan kezuhudan diri.

Ini hanya pengingat bagi yang nulis dan yang baca, bukan sebagai alat untuk menilai orang lain.

COMMENTS

Nama

AjaranNU,13,Akidah,13,AmaliyahNU,9,Antihoax,8,Bandengan,3,Banom,25,Banser,5,Bapangan,2,Bulu,2,Demaan,3,Fatayat,7,Gpansor,6,Haji,1,Hikmah,18,Internasional,16,IPNU IPPNU,9,Jatman,2,Jepara,39,Jobokuto,2,JQH,5,Kajian,32,Karangkebagusan,1,Kauman,1,Kedungcino,3,Keislaman,36,Kuwasen,3,Lakpesdam NU,1,LAZISNU,1,LBMNU,2,LDNU,10,LESBUMI,1,LFNU,1,LKNU,2,LPBHNU,1,LPNU,4,LTMNU,3,LWPNU,1,Maarif,10,Mulyoharjo,1,Muslimat,9,MWCNU,23,Nasional,39,News,82,NU,36,NUabad21,8,NUDunia,10,Pagarnusa,1,Panggang,1,Pendidikan,11,Pengkol,1,Potroyudan,1,RMI,8,Saripan,3,SejarahNU,8,Tokoh,9,Ujungbatu,1,Wonorejo,3,Ziarah,13,
ltr
item
MWC NU Jepara: Hukum Pencitraan menjelang Pemilu
Hukum Pencitraan menjelang Pemilu
Pada umumnya pencitraan itu terkesan negatif. Dalam ilmu tasawuf masuk kategori riya' (ingin dilihat orang) atau sum'ah (ingin dikenal orang).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimK3qJ6AWlEVqbygM0t16UPO_wGl7tb3fXhB0WgQEG-qygv5qn7RQjBqcEEvJxZ9Kchpy83ddk_Asx6bVKy2Hg8Bm-tXmRiCwmdN8mAp44KgFQ-pal1olB3_AK4ezrlrHdLgSZntktFDI/w640-h364/muskercab1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimK3qJ6AWlEVqbygM0t16UPO_wGl7tb3fXhB0WgQEG-qygv5qn7RQjBqcEEvJxZ9Kchpy83ddk_Asx6bVKy2Hg8Bm-tXmRiCwmdN8mAp44KgFQ-pal1olB3_AK4ezrlrHdLgSZntktFDI/s72-w640-c-h364/muskercab1.jpg
MWC NU Jepara
https://www.mwcnujepara.com/2019/02/hukum-pencitraan-menjelang-pemilu.html
https://www.mwcnujepara.com/
https://www.mwcnujepara.com/
https://www.mwcnujepara.com/2019/02/hukum-pencitraan-menjelang-pemilu.html
true
3557243800941901703
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy