Hukum Membaca Shalawat Kepada Selain Nabi

Hukum dari membaca Sholawat kepada selain Nabi telah dijelaskan di kitab yang dikarang oleh Al-Imam an-Nawawi di dalam kitabnya "al-Adzkar"

Hukum dari membaca Sholawat kepada selain Nabi telah dijelaskan di kitab yang dikarang oleh Al-Imam an-Nawawi di dalam kitabnya "al-Adzkar". Para ulama' telah bersepakat terhadap bacaan sholawat atas Nabi Muhammad shollallohu alaihi wasallam. dan juga sepakat terhadap sholawat yang dianggap atas ke-boleh-an dan disunnahkan bersholawat atas para Nabi dan para Malaikat secara mandiri.

Ketika sholawat ditujukan kepada selain Nabi dan rosul, sholawat tersebut diucapkan atas mereka (selain para nabi dan rosul). Seperti contoh "Abu-Bakar shollalloohu 'alaihi wasallaam". Hal ini mempunyai beberapa hukum menurut para ulama' dan juga ada ikhtilaf tentang makna "Pengharaman/Pelarangan bacaan sholawat secara mandiri tersebut selain nabi" ini; yang pertama dari sebagian para Ashab kami ini berpendapat bahwa hal itu hukumnya haram. Kemudian mayoritas dari Ashab kami ini berpendapat: hal itu hukumnya makruh tanzih. Kemudian terdapat sebagian yang besar juga dari mereka mempunyai pendapat bahwa hal itu adalah khilaful aula (yaitu hal yang menyelisihi dari hal yang lebih utama) dan hukumnya bukan makruh.

Oleh Karena itu, diambillah pendapat ulama' yang shohih yang di-utarakan mayoritas ulama' yaitu hukumnya makruh tanzih, dengan karena hal tersebut adalah perkara yang merupakan syi'arnya para golongan ahli bid'ah. Jadi perkara ini sangat dilarang untuk ikut menyebarkan dakwah/syi'ar mereka. Dan vonis hukum makruh akan hal itu sesuatu yang sudah warid (datang) larangan yang tersebut.

Kenapa dilarang, hal ini dijelaskan oleh para ulama, yaitu dari sebagian Ashab berkata: "Pendapat yang kuat (mu'tamad) mengenai perkara ini (hal tersebut) bahwa sesungguhnya "sholawat" ini adalah sesuatu yang memang sudah di-khusus-kan dalam ucapan ulama' salam kepada/untuk para Nabi dan Rosul sholawatulloohi wasalaamuhu alaihim. dan hal ini Sebagaimana perkataan/ucapan "azza wajalla" yang memang di-khusus-kan hanya untuk Allooh Subhanahu wata'ala.

Dari contoh itu, Maka tidak Boleh diucapkan; "Muhammad Azza Wajalla". Ini tidak boleh diucapkan. Walaupun Nabi Muhammad Azizan wa jalilan. Jadi Sholawat secara mandiri selain nabi, juga tidak boleh diucapkan; "Abu Bakar / Umar / Utsman / Ali Shollalloohu Alaihi Wasallam" ini tidak boleh. Walaupun secara makna, bermakna benar.

Para ulama memberikan petunjuk kebolehan ucapan dengan kaidah kebolehan selain para nabi dengan diikutkan kepada para nabi di dalam ucapan bacaan sholawat. Jadi boleh diucapkan:
"Alloohumma sholli 'ala Muhammadin wa âli Muhammadin, wa-ashabihi, wa-azwajihi wa-dzurriyyatihi wa-atba'ihi."

Dalilnya adalah sudah disebutkan dalam banyak hadits tentang bacaan sholawat seperti itu, dan justru diperintahkan membaca sholawat seperti itu di dalam tasyahud sholat. Kaidah ini pun dijadikan bacaan dzikir di luar sholat oleh para ulama untuk membaca sholawat seperti ini.

Hal ini juga berkaitan dengan bab Salam. Penjelasan ini dijelaskan oleh AsySyeikh Abu Hamid AlJuwaini, bahwa salam merupakan perkataan yang hampir sepadan dan juga semakna dengan bacaan Sholawat. Maka kaidahnya Tidah diperbolehkan penggunaannya untuk orang yang sudah meninggal secara mandiri. Jadi intinya selain para nabi tidak boleh disendirikan dengan ucapan salam. Contohnya: "Umar Alaihis Salaam" dalam permasalah ini, tidak boleh untuk orang yang masih hidup maupun yang sudah wafat.

Sedangkan untuk salam yang sudah disepakai untuk orang yang hadir, maka ucapan salam ini menggunakan kaidah "dhomir mukhotob/ dikhitobi", sehingga boleh diucapkan: "Salamun-alaik", atau "Salamun-alaikum", atau "as-Salamu-alaik", atau "as-Salamu-alaikum."

Kaidah ini sudah menjadi ijma para ulama mengenai salam seperti ini. Sumber: Kitab "Al-Adzkar An-Nawawiyah".

COMMENTS

Nama

AjaranNU,13,Akidah,13,AmaliyahNU,9,Antihoax,8,Bandengan,3,Banom,25,Banser,5,Bapangan,2,Bulu,2,Demaan,3,Fatayat,7,Gpansor,6,Haji,1,Hikmah,19,Internasional,16,IPNU IPPNU,9,Jatman,3,Jepara,39,Jobokuto,2,JQH,6,Kajian,32,Karangkebagusan,1,Kauman,1,Kedungcino,3,Keislaman,36,Kuwasen,3,Lakpesdam NU,1,LAZISNU,1,LBMNU,2,LDNU,11,LESBUMI,1,LFNU,1,LKNU,2,LPBHNU,1,LPNU,5,LTMNU,3,LWPNU,1,Maarif,11,Mulyoharjo,1,Muslimat,9,MWCNU,23,Nasional,39,News,83,NU,36,NUabad21,9,NUDunia,10,Pagarnusa,1,Panggang,1,Pendidikan,11,Pengkol,1,Potroyudan,1,RMI,8,Saripan,3,SejarahNU,9,Tokoh,9,Ujungbatu,1,Wonorejo,3,Ziarah,13,
ltr
item
MWC NU Jepara: Hukum Membaca Shalawat Kepada Selain Nabi
Hukum Membaca Shalawat Kepada Selain Nabi
Hukum dari membaca Sholawat kepada selain Nabi telah dijelaskan di kitab yang dikarang oleh Al-Imam an-Nawawi di dalam kitabnya "al-Adzkar"
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjT8Xd4enOiARFLEcvek_ObHHKo-ihOlNGtOFAFA0-FE6Ww5Nw3AQSCkSY8f5DBIpB4j6I4tyza6-YwbRdO0xpGal92WUyrQ6X0m6OpaKIFsAGtrW3LzPAe6EBuvkuOlhGiGXD5wfR8YYI/w640-h364/sholawat.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjT8Xd4enOiARFLEcvek_ObHHKo-ihOlNGtOFAFA0-FE6Ww5Nw3AQSCkSY8f5DBIpB4j6I4tyza6-YwbRdO0xpGal92WUyrQ6X0m6OpaKIFsAGtrW3LzPAe6EBuvkuOlhGiGXD5wfR8YYI/s72-w640-c-h364/sholawat.jpg
MWC NU Jepara
https://www.mwcnujepara.com/2019/02/hukum-membaca-shalawat-kepada-selain.html
https://www.mwcnujepara.com/
https://www.mwcnujepara.com/
https://www.mwcnujepara.com/2019/02/hukum-membaca-shalawat-kepada-selain.html
true
3557243800941901703
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy