Apakah Saat ini memilih Umroh Dulu Sebelum Haji?

pemberangkatan haji yang begitu panjang hingga 5-8 tahun. Masyarakat banyak memilih untuk berangkat umroh terlebih dahulu.

Dengan waktu antrian pendaftaran haji dan pemberangkatan haji yang begitu panjang hingga 5-8 tahun. Masyarakat banyak memilih untuk berangkat umroh terlebih dahulu. Lalu bagaimana menyikapinya? Apa yang harus dilakukan terlebih dahulu? Umroh Atau Haji?

Berikut adalah jawaban dari KH Abdul Wahab Ahmad;

  1. Apabila sangat memungkinkan untuk melakukan haji dan umroh (keduanya), maka tentu harus dilakukan haji dan umroh keduanya, disebabkan keduanya penting. Ibadah Haji merupakan rukun islam yang membutuhkan kemampuan, sehingga hukum kewajiban-nya ini disepakati seluruh ulama yaitu apabila orang tersebut sudah mencapai batas-batas derajat mampu untuk melakukan Ibadah Hajinya. Sedangkan Ibadah Umrah ini hukumnya diperselisihkan. Ada yang mengatakan hukumnya wajib dan juga tidak wajib (sunnah), tetapi yang jelas juga dianggap penting bagi siapa saja yang mampu.
  2. Apabila memungkinkan untuk berangkat umroh sekaligus bisa berangkat haji, maka dipersilahkan bebas memilih umroh atau haji yang berangkat duluan. Diperbolehkan berangkat haji lebih dulu dan juga diperbolehkan berangkat umroh lebih dulu. Tidak ada masalah bila umroh dulu ketika masih menunggu jadwal antrian haji. Dan Juga tidak ada masalah apabila ternyata bisa berangkat umroh dan kemudian baru bisa daftar haji sesudahnya. Karena pada intinya adalah hukumnya wajib ketika orang tersebut sudah mencapai titik batas kemampuan dalam melakukan ibadah haji, dan kewajiban ini hanya untuk sekali dalam hidupnya. waktunya adalah ketika masih hidup.
  3. Apabila hanya dimungkinkan dapat berangkat sekali saja dikarenakan biaya yang terbatas atau dengan alasan apa-pun, maka seharusnya memilih untuk mendaftar ibadah haji terlebih dahulu, bukan umroh, walaupun waktunya sangat lama. Bila kesampaian untuk haji di waktu yang telah ditentukan, maka kewajiban rukun islam terlaksana dan tentu saja juga bisa sekaligus umrah saat musim haji (berupa haji qiran atau tamttu') sehingga komplit semuanya. Bila dalam masa tunggu yang lama ternyata meninggal duluan, maka dia telah lepas dari tuntutan.
  4. Bila hanya memungkinkan untuk berangkat satu kali saja ke tanah suci sebab keterbatasan biaya atau alasan apapun tetapi malah memilih untuk umroh sehingga dia merasa tak mungkin lagi untuk haji karenanya, maka itu keputusan yang salah. Kewajiban haji ketika telah mampu seharusnya diutamakan daripada umroh sebab rukun islam itu haji bukan umroh. Selain itu, kalau haji bisa sekaligus umroh tapi tidak bisa sebaliknya. Jadi, bukan pada tempatnya seseorang melakukan umroh yang berkonsekuensi membuatnya tak mampu berhaji setelah itu. Bukan pada tempatnya pula pengusaha travel membuat masyarakat yang kemampuannya hanya sekali berangkat untuk membuat pilihan yang salah seperti ini.
  5. Orang yang hanya umroh saja lalu memasang gelar Pak Haji atau Bu Haji adalah berdosa sebab berbohong. Demikian pula dilarang memanggil orang lain yang hanya umroh dengan panggilan Pak Haji atau Bu Haji. Umroh sama sekali tak dapat menggantikan haji atau menggugurkan kewajiban haji, meskipun berkali-kali.
  6. Orang yang mampu haji dengan uangnya tetapi tak mampu melakukan sendiri sebab sakit atau tua, maka ia wajib membayar orang untuk berhaji atas namanya (badal haji). Demikian juga berlaku untuk umroh menurut ulama yang mewajibkannya sekali seumur hidup.
  7. Orang yang sudah masuk kategori mampu berhaji tetapi sampai mati tak berhaji karena lalai (bukan karena mati dalam penungguan antrian), maka ia wajib dihajikan dengan uang warisan yang ada. Uang ongkos haji itu sama dengan hutang sehingga wajib disisihkan terlebih dahulu sebelum dibagi waris. Bila harta warisnya tak cukup untuk berhaji, maka ongkos haji itu tak wajib ditanggung oleh ahli warisnya tetapi ditanggung sebagai dosa oleh mayit yang bersangkutan. Bila uangnya terlanjur dibagi pada ahli waris sedangkan mayit termasuk orang kaya yang wajib haji semasa hidupnya, maka ahli waris yang ada wajib mengembalikan uang warisan yang diterimanya sejumlah ongkos haji yang menjadi keharusan bagi mayit. Demikian juga berlaku untuk umroh menurut ulama yang mewajibkannya sekali seumur hidup.

COMMENTS

BLOGGER: 1

Nama

AjaranNU,13,Akidah,13,AmaliyahNU,9,Antihoax,8,Bandengan,3,Banom,25,Banser,5,Bapangan,2,Bulu,2,Demaan,3,Fatayat,7,Gpansor,6,Haji,1,Hikmah,18,Internasional,16,IPNU IPPNU,9,Jatman,2,Jepara,39,Jobokuto,2,JQH,5,Kajian,32,Karangkebagusan,1,Kauman,1,Kedungcino,3,Keislaman,36,Kuwasen,3,Lakpesdam NU,1,LAZISNU,1,LBMNU,2,LDNU,10,LESBUMI,1,LFNU,1,LKNU,2,LPBHNU,1,LPNU,4,LTMNU,3,LWPNU,1,Maarif,10,Mulyoharjo,1,Muslimat,9,MWCNU,23,Nasional,39,News,82,NU,36,NUabad21,8,NUDunia,10,Pagarnusa,1,Panggang,1,Pendidikan,11,Pengkol,1,Potroyudan,1,RMI,8,Saripan,3,SejarahNU,8,Tokoh,9,Ujungbatu,1,Wonorejo,3,Ziarah,13,
ltr
item
MWC NU Jepara: Apakah Saat ini memilih Umroh Dulu Sebelum Haji?
Apakah Saat ini memilih Umroh Dulu Sebelum Haji?
pemberangkatan haji yang begitu panjang hingga 5-8 tahun. Masyarakat banyak memilih untuk berangkat umroh terlebih dahulu.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisF83UojVLooO0gPJczapDC-JNgvMhgHtoaQ49yWyaOALX0TkvuXmE9vOaS59i8RIV4p4KnAUR5oIkynIm6_dtN7RnYqtn-Lbh2PnS24UOSMSfl4mhFXrJBOKLAe3nlN-Eioh5L1aOTQ0/s320/umroh.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisF83UojVLooO0gPJczapDC-JNgvMhgHtoaQ49yWyaOALX0TkvuXmE9vOaS59i8RIV4p4KnAUR5oIkynIm6_dtN7RnYqtn-Lbh2PnS24UOSMSfl4mhFXrJBOKLAe3nlN-Eioh5L1aOTQ0/s72-c/umroh.jpg
MWC NU Jepara
https://www.mwcnujepara.com/2019/02/apakah-saat-ini-memilih-umroh-dulu.html
https://www.mwcnujepara.com/
https://www.mwcnujepara.com/
https://www.mwcnujepara.com/2019/02/apakah-saat-ini-memilih-umroh-dulu.html
true
3557243800941901703
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy