KABAR

230 Pelaku Usaha Jepara Mendapat Pendampingan Sertifikasi Halal

Jepara - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid menyerap aspirasi dan temu konsultasi layanan produk halal makanan dan minuman bagi para pelaku UMKM masyarakat Desa Suwawal. Pelaku usaha yang hadir dengan cermat mengikuti rangkaian acara yang dilaksanakan di Balai Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo, Sabtu (25/4/2026).


Upaya jemput bola dengan melakukan pendampingan ini untuk memudahkan para pelaku usaha di Jepara dalam memperoleh sertifikasi halal. Kerjasama tersebut menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Pemerintah Kabupaten Jepara.

H. Abdul Wachid menegaskan, bahwa sertifikasi produk halal bagi pelaku UMKM di Jepara sistemnya diharuskan dimiliki oleh para pelaku UMKM. Kolaborasi luar biasa ini diharapkan mampu membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang terus berkelanjutan di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Jepara.

Ia mengingatkan bahwa sertifikat jaminan produk halal ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk bisa meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk, membangun kepercayaan konsumen, dan memperkuat branding makanan khas Jepara.

Selain itu, program bantuan tambahan modal bagi pelaku usaha yang membutuhkan juga digenjot, sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan, selain untuk mendorong UMKM naik kelas.

“Ini adalah upaya kami jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMKM di Desa Suwawal. Tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi produk halal,”jelas Abdul Wachid.

Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) mengatakan, kegiatan ini sangat strategis, tidak hanya dalam rangka memperkuat sinergi pusat dan daerah serta mempercepat implementasi kebijakan Wajib Halal 2026. Lebih dari itu, juga sangat penting untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Jepara.

Kabupaten Jepara memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama pada sektor industri pengolahan, UMKM, perikanan, hingga ekonomi kreatif. Maka penguatan ekosistem halal menjadi sangat relevan untuk meningkatkan daya saing daerah.

Dalam rentang waktu itu, pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,22 persen menjadi 5,91 persen, tingkat kemiskinan turun dari 6,09 persen menjadi 5,79 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,90

“Ini menunjukkan bahwa pembangunan di Jepara berjalan pada arah yang tepat, termasuk dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat,”Pungkas Mas Wiwit.

Jawa Tengah Jadi Role Model Nasional Ekosistem Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadikan Jawa Tengah sebagai role model nasional dalam pengembangan ekosistem halal terintegrasi. Langkah progresif Pemprov Jateng dinilai unggul, mulai dari pengawasan Rumah Potong Hewan (RPH), pembinaan UMKM, hingga pengembangan desa wisata halal.


Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengapresiasi capaian Jawa Tengah yang telah mengawasi lebih dari 4.000 Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi (SPPG), dengan 4.211 unit di antaranya telah bersertifikat halal.

Menurutnya, standar di Jateng bahkan melampaui aspek higienitas dengan penerapan wajib halal sesuai arahan pemerintah pusat. Sebagai bentuk sinergi, Pemprov Jateng juga menyiapkan hibah lahan untuk pembangunan kantor BPJPH di daerah, guna mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal menjadi bagian dari strategi pembangunan 2027, dengan fokus pada pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Pemprov Jateng menggagas kolaborasi dengan perusahaan sebagai “orang tua asuh” bagi UMKM, guna membantu pembiayaan sertifikasi halal.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan daya saing pelaku usaha, sekaligus menjadikan Jawa Tengah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi halal di Indonesia.

Halal hanya adminitrasi Sertifikat atau Penerapan Fiqih?

Selama ini, pihak pemerintah hanya membantu memberikan pelayanan sertifikat halal pada suatu produk. Hal ini tidak ditunjang dengan edukasi tentang produk halal dan juga proses halal pada produk dan juga dalam perdagangan. Bahkan tidak sedikit dari mereka melakukan praktek yang tidak halal namun memiliki sertifikat halal, ini sungguh ironis. 

Padahal semua akan dimintai pertanggung-jawaban kelak di akhirat. Namun tidak banyak yang takut akan akhirat. Mereka berpikir yang penting bisa cuan dan dapat keuntungan semata. Na'udzubillah. 

Pada akhirnya, penerapan dalam kehidupan adalah tanggung-jawab individu masing-masing untuk mengetahui bahwa produk tersebut halal dan layak dibeli serta dikonsumi atau tidak bahkan haram. 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar