Inilah Ayat-Ayat al-Qur’an yang Sering Disalahpahami

Inilah Ayat-Ayat al-Qur’an yang Sering Disalahpahami. Makna yang benar: “Bertakwalah kepada Allah dan Dia akan menganugerahkan kepadamu ilmu ladunni

Ada tradisi dalam mencari ilmu agama yang harus ditegakkan, yaitu mencari ilmu yang bersanad dengan cara berguru. Ya, berguru dengan guru yang tsiqoh, terpercaya dan bersanad sampai kepada Rosulullah. Inilah cara mencari ilmu agama yang benar.

Akan tetapi zaman sekarang sudah banyak yang celaka, mereka para manusia mencari ilmu hanya comot sana sini tanpa bisa memfilter mana yang haq dan batil. Apalagi dalam memahami alqur'an. Banyak sudah manusia memahami alquran dengan bermodalkan terjemah, tanpa tahu tata bahasa dalam bahasa arab yang benar. Inilah musibah zaman ini dan akan terus berlanjut selama manusia tidak mau berguru. 

Ada banyak yang salahpaham di dalam memahami alquran. berikut adalah ayat ayat Al Qur'an yang sering di salahpahami.

1. Surat Al Fatihah Ayat 5

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (سورة الفاتحة: 5)

*Makna yang benar:*
“Hanya kepada-Mu ya Allah kami beribadah dan hanya kepada-Mu ya Allah kami memohon agar Engkau menciptakan pada diri kami pertolongan dan kemampuan untuk melakukan berbagai hal.”

*Makna yang salah:*
Sebagian kalangan berdalih dengan ayat ini untuk menghukumi musyrik terhadap orang yang bertawassul dengan perantara orang yang telah meninggal dunia. Menurut mereka, bertawassul dengan orang yang telah meninggal berarti beribadah dan memohon pertolongan kepada selain Allah.

*Penjelasan:*
Ibadah yang wajib dipersembahkan kepada Allah semata dan tidak boleh ditujukan kepada selain-Nya adalah ibadah dengan pengertian:
أقصى غاية الخشوع والخضوع
“Puncak perendahan diri dan puncak ketundukan.”

Sebagaimana hal itu ditegaskan oleh al Imam al Hafizh Taqiyyuddin as Subki, al Hafizh Murtazha az Zabidi dan lainnya. 

Jadi ibadah bukanlah sekadar ketaatan, tapi puncak ketaatan. Bukanlah ketundukan semata, tapi puncak ketundukan. Bukan hanya perendahan diri, tapi puncak perendahan diri.

Seandainya ibadah adalah sekadar taat dan tunduk, maka para karyawan yang tunduk kepada atasan mereka yang zhalim dalam hal melakukan kemaksiatan kepada Allah, berarti mereka telah kafir dan musyrik kepada Allah. Tentu tidak ada seorang pun yang berpendapat demikian.

Makna ibadah bukanlah sekadar memanggil, memohon pertolongan, takut atau berharap sebagaimana diklaim sebagian kalangan. Mereka mengajarkan bahwa sekadar memanggil Nabi yang telah meninggal berarti ibadah kepada selain Allah. Menurut mereka, sekadar memohon pertolongan kepada orang yang telah meninggal berarti ibadah kepada selain Allah. Sedangkan menurut Ahlussunnah wal Jama’ah, memanggil dan menyeru nama nabi atau wali yang telah meninggal bukanlah ibadah kepada selain Allah jika tidak disertai puncak ketundukan dan perendahan diri. Begitu pula meminta pertolongan, takut dan berharap.

Apakah yang dimaksud dengan puncak ketundukan dan perendahan diri yang merupakan makna ibadah?

Seseorang dikatakan telah beribadah kepada selain Allah jika ia menujukan puncak ketundukan dan perendahan diri kepadanya. Dan ia dikatakan telah menyerahkan puncak ketundukan dan perendahan diri kepada selain Allah jika ia meyakini bahwa selain Allah memiliki kuasa seperti Allah, seperti mengampuni dosa, hak menghalalkan atau mengharamkan dan menciptakan sesuatu dari tiada menjadi ada.

Jadi seseorang yang bertawassul dengan wali yang telah meninggal, maka hukumnya dirinci. Jika disertai keyakinan bahwa wali hanya sebab terkabulnya doa atau terpenuhinya hajat, dan yang kuasa mendatangkan manfaat dan menolak mara bahaya hanyalah Allah semata, maka tawassul tersebut bukanlah kesyirikan. Akan tetapi jika disertai keyakinan bahwa wali tersebut kuasa untuk mengabulkan doa, memenuhi hajat, mendatangkan manfaat atau menolak mara bahaya tanpa izin dan kehendak Allah, maka tawassul tersebut adalah kesyirikan.  

Sedangkan isti’anah (meminta pertolongan) dalam penggalan kedua dari ayat di atas adalah isti’anah dalam arti yang khusus. Isti’anah dalam arti yang khusus ini wajib kita tujukan hanya kepada Allah. Isti’anah dalam arti yang khusus adalah memohon kepada Allah untuk MENCIPTAKAN pada diri kita pertolongan dan kemampuan untuk melakukan berbagai hal. Isti’anah seperti inilah yang kita minta kepada Allah dan tidak boleh dipalingkan kepada selain-Nya. Tidak termasuk kategori isti’anah yang khusus ini adalah tawassul, istighatsah dan isti’anah kepada para nabi dan para wali. Juga tidak termasuk isti’anah yang khusus ini adalah apabila seseorang meminta pertolongan kepada orang lain dalam hal-hal keseharian, seperti permintaan tolong mengangkat meja dan semacamnya.

2. Surat Al Baqarah Ayat 15

اللهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (البقرة: 15)

*Makna yang benar:*
“Allah membalas olok-olokan mereka (orang-orang munafik yang menampakkan keislaman dan menyimpan kebencian kepada Islam) dengan balasan yang layak bagi mereka, dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” 

*Makna yang salah:*
_Yastahzi’u_ dalam ayat ini tidak bermakna bahwa Allah mengolok-olok kaum munafikin seperti olok-olokan yang dilakukan oleh sebagian hamba kepada hamba yang lain.

*Penjelasan:*
Sebab turunnya ayat ini bahwa orang-orang munafik kala itu pada saat berkumpul dengan sesama mereka, mereka selalu menghina Islam, berbincang tentang kebencian mereka terhadap Islam serta mengolok-olok Islam dan kaum muslimin. Maka melalui ayat ini, Allah memberitakan kepada kita bahwa Dia membalas mereka dengan balasan yang layak bagi mereka. Balasan itu disebut Allah dengan _istihza’_ (balasan atas olok-olokan mereka kepada Islam). Susunan kalimat seperti ini dalam ilmu balaghah (sastra Arab) disebut _musyaakalah_. _Musyaakalah_ artinya mendatangkan lafazh yang sama dengan lafazh yang disebutkan sebelumnya tapi dengan makna yang berbeda. Pada ayat sebelumnya disebutkan:

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (البقرة: 14)

Maknanya: “Dan apabila orang-orang munafik itu berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.” (QS al-Baqarah: 14)

Dalam QS al-Baqarah: 14 ini, terdapat lafazh _mustahzi’uun_ yang artinya mereka berolok-olok dan menghina Islam. Kemudian pada ayat selanjutnya, yaitu QS al-Baqarah:15, Allah mendatangkan lafazh yang serupa, yaitu _yastahzi’u_ dengan makna yang berbeda. _Yastahzi’u_ dalam ayat 15 yang dinisbatkan kepada Allah artinya bukanlah mengolok-olok, tapi membalas olok-olokan mereka. Inilah yang disebut _musyaakalah_. Mengolok-olok adalah sifat makhluk yang tidak layak bagi Allah.
 
Yang dimaksud munafik yang disebutkan dalam ayat ini adalah orang yang menampakkan keislaman di hadapan umat islam dan mengerjakan perbuatan kaum muslimin tapi hatinya menyimpan keragu-raguan atau pengingkaran terhadap Islam.

Ayat di atas serupa dengan ayat berikut ini:

وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ  (ءال عمران: 54)

Ayat ini tidak boleh diartikan: “Dan orang-orang kafir itu telah membuat tipu daya dan Allah juga membuat tipu daya.” Karena perbuatan menipu daya adalah sifat makhluk dan tidak layak bagi Allah. Ayat ini konteksnya adalah _musyaakalah_ sehingga maknanya yang benar adalah: “Mereka telah membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka dengan siksaan tanpa mereka sadari.”

Juga ayat:

نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ (التوبة: 67)

Ayat ini tidak boleh diartikan: “Orang-orang munafik itu melupakan Allah (tidak taat serta tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya), maka Allah pun melupakan mereka.” Karena lupa adalah sifat makhluk yang tidak layak bagi Allah. Ayat ini konteksnya adalah _musyaakalah_ sehingga maknanya yang benar adalah:  “Mereka melupakan Allah (tidak taat serta tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya), maka Allah pun membalas mereka dengan tidak menganugerahkan rahmat kepada mereka, dan memasukkan mereka ke dalam neraka selamanya.”

3. Surat Al Baqarah Ayat 30


وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ (البقرة: 30)

*Makna yang benar:*
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata (menanyakan hikmah, bukan protes), “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui..” (QS al-Baqarah: 30)

*Makna yang salah:*
Sebagian kalangan menganggap bahwa pertanyaan malaikat dalam ayat ini adalah sebagai bentuk protes kepada Allah atas diciptakannya Nabi Adam ‘alaihis salam. Anggapan seperti ini jelas tidak benar seperti yang akan dijelaskan di bawah ini.

*Penjelasan:*
Imam ‘Abdurrahman ibn al-Jauzi dalam tafsirnya Zaad al-Masiir, 1/60 mengatakan:

"الملائكة قالوه لاستعلام وجه الحكمة لا على وجه الاعتراض. ذكره الرجاج" اهـ

“Para malaikat mengatakan itu untuk menanyakan hikmah, bukan dengan tujuan memprotes. Hal itu seperti disebutkan oleh az-Zajjaj.”

Para ulama menegaskan, barangsiapa yang mengatakan bahwa para malaikat telah melakukan protes kepada Allah atas penciptaan Adam, maka ia telah keluar dari Islam. Protes kepada Allah mustahil dilakukan oleh malaikat dengan dua alasan sebagai berikut:

1.  Allah langsung yang mengabarkan kepada kita bahwa malaikat adalah hamba-hamba Allah yang mulia dan tidak pernah durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka serta selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. Allah ta’ala berfirman: 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (التحريم: 6)

Maknanya: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS at-Tahrim: 6)

Ayat ini secara eksplisit menyatakan bahwa para malaikat adalah hamba-hamba Allah yang selalu taat kepada-Nya. Karenanya, orang yang mengatakan bahwa malaikat protes kepada Allah, maka ia telah mendustakan al-Qur’an. Dan orang yang mendustakan al-Qur’an, berarti ia telah kafir. 

2. Allah menegaskan bahwa protes Iblis terhadap perintah Allah adalah kekufuran. Allah ta’ala berfirman:

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ (البقرة: 34)

Maknanya: “Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam!” Maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Ia menolak dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan yang kafir.” (QS al-Baqarah: 34)

Ayat ini secara tegas menyatakan bahwa protes Iblis terhadap perintah Allah adalah kekufuran. Oleh karena itu, barangsiapa yang mengatakan bahwa para malaikat protes kepada Allah, maka ia telah mengafirkan para malaikat. Mengafirkan malaikat berarti mendustakan al-Qur’an surat at-Tahrim: 6. Mendustakan al-Qur’an adalah kekufuran. 

Sangat penting untuk dijelaskan bahwa Iblis bukanlah malaikat. Iblis tidak pernah menjadi bagian dari malaikat. Imam al-Hasan al-Bashri mengatakan:
إن إبليس لم يكن ملكا قط ولا طرفة عين (رواه السيوطي)

“Sesungguhnya Iblis tidak pernah menjadi bagian dari malaikat sama sekali walaupun hanya sekejap.” (Diriwayatkan oleh as-Suyuthi)

Adapun perkataan malaikat:

أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ (البقرة: 30)

“Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana...” (QS al-Baqarah: 30)

Perkataan para malaikat ini bukanlah protes, tapi menanyakan hikmah diciptakannya Nabi Adam dan anak keturunannya. Para malaikat melihat di lauh mahfuzh bahwa manusia di kemudian hari akan melakukan kerusakan dan menumpahkan darah di muka bumi. Karenanya, mereka ingin mengetahui hikmah di balik penciptaan manusia.

4. Surat Al Baqarah Ayat 47

يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اذْكُرُوْا نِعْمَتِيَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَاَنِّيْ فَضَّلْتُكُمْ عَلَى الْعٰلَمِيْنَ (البقرة: 47)

*Makna yang benar:*
“Wahai anak-anak dari Nabi Ya’qub yang mukmin dan bertakwa! Ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu, dan Aku telah melebihkan kamu dari semua umat yang lain di alam ini (pada masa itu).” (QS al-Baqarah: 47)

*Makna yang salah:*
Sebagian kalangan beranggapan secara salah bahwa yang dimaksud Bani Isra’il dalam ayat ini adalah orang-orang kafir dari kalangan kaum Yahudi. Mereka juga beranggapan secara salah bahwa Bani Isra’il dilebihkan derajat mereka oleh Allah atas semua umat sepanjang masa, bukan hanya masa itu. 

*Penjelasan:*
Bani Isra’ail dalam ayat ini yang dimaksud bukanlah orang-orang kafir dari kaum Yahudi. Isra’il dalam ayat ini yang dimaksud adalah Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Sedangkan Bani Isra’il yang dimaksud adalah anak-anak keturunan Nabi Ya’qub yang mukmin dan bertaqwa. Melalui ayat ini, Allah memberitahukan bahwa Dia melebihkan derajat mereka di atas umat yang lain pada masa itu, bukan di atas umat lain sepanjang masa. 

Para nabi adalah makhluk Allah yang paling tinggi derajatnya di antara seluruh makhluk. Allah ta’ala berfirman:

وَكُلًّا فَضَّلْنَا عَلَى الْعٰلَمِيْنَ (الأنعام: 86)

Maknanya: “Masing-masing nabi kami lebihkan derajat mereka di atas alam semesta.” (QS al-An’am; 86)

Setelah para nabi, makhluk yang paling utama dan paling tinggi derajatnya adalah yang paling bertakwa kepada Allah yang hidup di masa kapan pun. Jadi orang yang bertakwa di kalangan umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu lebih utama daripada seorang mukmin yang tidak bertakwa dari kalangan anak keturunan Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.

5. Surat Al Baqarah Ayat 57

وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ الْغَمَامَ وَاَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوٰى ۗ كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ ۗ وَمَا ظَلَمُوْنَا وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ (البقرة: 57) 

*Makna yang benar:*
“Dan Kami menaungi kamu dengan awan, dan Kami menurunkan kepadamu mann dan salwa. Makanlah (makanan) yang baik (dan halal) dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu. Mereka tidak menzalimi Kami, tetapi justru merekalah yang menzalimi diri sendiri.” (QS al-Baqarah: 57)

*Makna yang salah:*
Sebagian orang berpegang kepada ayat ini ketika memakan makanan yang haram. Mereka mengatakan bahwa makna:

 كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ 

Adalah perintah untuk memakan makanan yang enak meskipun haram. Kata mereka, thayyibaat adalah bentuk jamak dari thayyib yang artinya enak dan lezat, bukan halal.

*Penjelasan:*
Imam ath-Thabari dalam kitab tafsirnya Jaami’ al Bayaan fii Tafsiir al Qur’aan, mengatakan tentang tafsir ayat di atas:

من حلاله الذي أبحنا لكم

“(makanlah makanan) halal yang Kami bolehkan bagi kalian.”

Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya al Jaami’ li Ahkaam al Qur’aan mengatakan:

والطيبات هنا قد جمعت الحلال واللذيذ

“Yang dimaksud ath thayyibaat di sini adalah halal dan lezat.”

Hal serupa dikemukakan oleh Ibnu Daqiiq al ‘Iid dalam Syarh al Arba’iin an Nawawiyyah, Ibnu Hajar al Haitami dalam Fathul Mubiin li Syarh al Arba’iin, Muhammad bin ‘Abdillaah al Jardaani ad Dimyaathi dalam al Jawaahir al Lu’lu’iyyah fii Syarh al Arba’iin an Nawawiyyah dan lain-lain.

Ibnu Hajar al Haitami mengatakan dalam Fathul Mubiin li Syarh al Arba’iin:

وهو الحلال الخالص من الشبهة لأن الشرع طيبه لآكله وإن لم يستلذه، وعن الشافعي رضي الله تعالى عنه أنه المستلذ أي شرعا، وإلا فلذيذ الطعام غير المباح – أي الحرام – وبال وخسارة فيكون طعاما ذا غصة وعذابا

“Yang dimaksud adalah makanan halal yang murni dari syubhat karena syari’at menghukuminya baik (thayyib) bagi pemakannya meskipun ia tidak menganggapnya lezat. Imam Syafi’i menafsirkan “thayyib” dengan makna “mustaladzdz” (yang lezat dan enak). Yang dimaksud beliau adalah lezat dan enak secara syara’. Karena makanan yang lezat tapi haram adalah malapetaka dan kerugian. Makanan itu menjadi makanan yang menyumbat di kerongkongan dan adzab.”

Dari keterangan di atas, menjadi jelas bahwa yang dimaksud “thayyib” adalah makanan yang halal, bukan makanan yang enak dan lezat meskipun haram. Hendaklah kita selalu mengingat hadits Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

كل لحم نبت من سحت فالنار أولى به

“Setiap daging yang tumbuh dari makanan yang haram, maka neraka-lah yang paling layak baginya.”

6. Surat Al Baqarah ayat 115

وَلِلّٰهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَاَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ (البقرة: 115)

*Makna yang benar:*
“Dan milik Allah timur dan barat. Kemanapun kamu menghadap (pada shalat sunnah ketika menaiki hewan tunggangan dalam perjalananmu), maka di sanalah kiblat Allah. Sungguh, Allah Mahaluas anugerah-Nya, Maha Mengetahui.” (QS al Baqarah: 115)

*Makna yang salah:*
_Pertama,_ sebagian kalangan beranggapan bahwa berdasarkan ayat ini, kita tidak perlu terlalu ketat dalam mencari dan menentukan arah kiblat. Menurut mereka, ayat ini memberikan kelonggaran kepada kita dalam hal penentuan arah kiblat dalam shalat.
_Kedua,_ sebagian kalangan beranggapan bahwa shalat fardlu boleh dilakukan di atas kendaraan dan boleh menghadap ke arah mana saja, tidak wajib menghadap kiblat.
_Ketiga,_ sebagian kalangan beranggapan bahwa _wajh_ dalam ayat ini adalah wajah dalam arti anggota badan.
 
*Penjelasan:*
Imam Fakhruddin ar Razi, seorang ulama tafsir kenamaan mengatakan dalam at Tafsiir al Kabiir: 
“Yang diriwayatkan dari seluruh sahabat dan tabi’in bahwa ayat ini turun secara khusus berkaitan dengan shalat. Perkataan mereka adalah hujjah. Kedua, zhahir dari firman-Nya:
فَاَيْنَمَا تُوَلُّوْا
Memberi faidah untuk menghadap kiblat dalam shalat.”

Pada bagian yang lain dari kitab tafsirnya tersebut, beliau mengatakan: “Ayat ini turun mengenai seorang musafir yang melakukan shalat sunnah, ia boleh menghadap kemana pun hewan tunggangannya berjalan. Dari Sa’id bin Jubair dari ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa ia berkata: Ayat ini secara khusus turun berkaitan dengan seorang laki-laki yang mengerjakan shalat (sunnah) dalam perjalanan, ia boleh menghadap ke arah manapun hewan tunggangannya berjalan.”

Jadi makna ayat ini adalah:
“Arah timur adalah milik Allah. Arah barat adalah milik Allah. Kemanapun seorang musafir menghadap pada shalat sunnah ketika menaiki hewan tunggangan dalam perjalanannya, maka itulah kiblat shalatnya.”

Dengan demikian, seorang musafir yang menaiki hewan tunggangan boleh baginya melakukan shalat sunnah di atasnya ke arah manapun hewan tunggangan itu berjalan. 

Imam Mujahid, murid sahabat Ibnu ‘Abbas mengatakan: 
فَثَمَّ وَجْهُ اللّٰهِ
Maknanya: kiblat Allah (Diriwayatkan al Baihaqi dalam al Asmaa’ wa ash Shifaat). _wajhullaah_ dalam ayat ini tidak boleh dimaknai wajah dalam arti anggota badan. Karena itu mustahil dan tidak layak bagi Allah

إن الله واسع
Maknanya adalah “Sesungguhnya Allah Mahaluas anugerah-Nya dan Mahakaya.” 

Di antara anugerah dan karunia-Nya adalah memberikan keringanan kepada musafir untuk melakukan shalat sunnah dengan duduk di atas hewan tunggangan pada saat dalam perjalanan. Yakni dengan cara mengawali shalat dengan menghadap kiblat lalu kemanapun hewan tunggangan berjalan, di sana-lah kiblat Allah. 

Seandainya Allah mewajibkan menghadap kiblat dalam keadaan seperti itu, maka akan terjadi salah satu dari dua hal yang memberatkan. Pertama, dengan sebab itu bisa jadi seseorang akan meninggalkan mengerjakan shalat sunnah. Atau kedua, turun dari hewan tunggangan untuk melakukan shalat sunnah dan ketinggalan dari rombongan perjalanan. 

Berbeda dengan shalat fardlu. Shalat fardlu hanyalah terbatas lima waktu saja. Ketika seseorang diwajibkan untuk turun dari hewan tunggangan untuk melakukan shalat fardlu dan diwajibkan menghadap kiblat, maka hal itu tidak memberatkan. Sedangkan shalat sunnah jumlahnya tidak terbatas. Karenanya, ketika diwajibkan untuk turun dan menghadap kiblat, maka hal itu sangat memberatkan.

7. Surat Al Baqarah Ayat 125

وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ (البقرة: 125)

*Makna yang benar:*
“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku (rumah milik-Ku dan Aku muliakan, bukan rumah tempat tinggal-Ku) untuk orang-orang yang thawaf, orang yang i’tikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud!” (QS al Baqarah: 125)

*Makna yang salah:*
Sebagian orang mengartikan “Rumah-Ku” dengan makna rumah tempat tinggal Allah. _wal ‘Iyaadzu billaahi ta’aalaa_

*Penjelasan:*
Firman Allah ta’ala:
بَيْتِيَ
“rumah-Ku”
Penyandaran rumah (ka’bah) kepada Allah dalam ayat ini adalah penyandaran yang menunjukkan arti kepemilikan dan memuliakan _(idhaafah milk wa tasyriif)_. Yakni ka’bah adalah rumah milik Allah -karena segala sesuatu milik Allah- dan rumah yang dimuliakan oleh-Nya. Penyandaran tersebut bukanlah _idhaafah shifah wa mulaabasah_ (dalam arti sifat dan saling berkaitan antara keduanya dengan menempel atau semacamnya). 

_Idhaafah shifah_ adalah seperti perkataan kita: _Qudratullaah_ (sifat qudrah Allah), _ilmullaah_ (sifat ilmu Allah) dan semacamnya.

_Mulaabasah_  artinya keterkaitan antara dua hal dengan makna menempel satu dengan yang lain, dan semacamnya. Jika ada sesuatu yang menempel atau bertalian dengan sesuatu yang lain, maka terkadang sesuatu yang pertama disandarkan kepada yang kedua untuk menunjukkan pertalian itu. Misalkan, kita mengatakan: Zaid rumahnya berada di Jakarta. Jakarta adalah daerah Zaid. Penyandaran kata daerah kepada Zaid adalah dalam arti _mulaabasah_, artinya penyandaran itu untuk menunjukkan adanya keterkaitan antara keduanya dalam hal bertempat tinggal dan menetap di sana. Karenanya, “daerah Zaid” artinya adalah daerah tempat tinggal Zaid. Sedangkan penyandaran kata rumah (ka’bah) kepada Allah bukanlah dengan makna _mulaabasah_. Karena hal itu mustahil dan tidak layak bagi Allah. Mustahil bagi Allah menempel dengan ka’bah atau menyentuhnya atau menempatinya. Dikarenakan sifat menempel, menyentuh dan bertempat adalah sifat-sifat makhluk yang tidak layak bagi Allah.

Al Baghawi dalam tafsirnya, _Ma’aalim at Tanziil_ mengatakan:
أن طهرا بيتي بمعنى: الكعبة أضافه إليه تخصيصا وتفضيلا
“an thahhiraa baitiya yang dimaksud adalah ka’bah. Rumah disandarkan kepada Allah dengan makna mengkhususkan dan memuliakannya.”

Jadi perkataan kita: Masjid adalah baitullah (rumah Allah) atau ka’bah adalah baitullah, artinya adalah rumah yang dimuliakan dan diagungkan oleh Allah yang dibangun sebagai tempat beribadah kepada Allah, mentauhidkan-Nya dan mengagungkan-Nya. 

Disebut ka’bah karena berbentuk muka’ab (kubus). Menurut satu pendapat, yang pertama kali membangunnya adalah para malaikat. Menurut pendapat yang lain, yang pertama kali membangunnya adalah Nabi Adam. Beliau mengambil bebatuan dari tujuh gunung lalu membangun ka’bah dengannya. Bangunan ka’bah telah direnovasi (diperbaharui) sebanyak sebelas kali.

8. Surat Al Baqarah Ayat 191

وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ (البقرة: 191) 

*Makna yang benar:*
“Dan dosa syirik itu lebih parah (lebih berat) daripada dosa membunuh.” (QS al Baqarah: 191)

*Makna yang salah:*
Sebagian orang beranggapan bahwa yang dimaksud _al fitnah_ dalam ayat ini adalah memfitnah, menyebarkan tuduhan palsu atau mengadu domba. Padahal jika kita telaah kitab-kitab tafsir, artinya tidaklah demikian.

*Penjelasan:*
Kufur dengan berbagai jenisnya –termasuk syirik- adalah dosa yang paling besar. Setelahnya adalah dosa membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Dan yang ketiga dalam urutan dosa terbesar setelah kufur dan membunuh adalah zina. Urutan tiga dosa yang paling besar ini disebutkan oleh Allah dalam al Qur’an:

وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا (الفرقان: 68)

Maknanya: “Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat.” (QS al Furqan: 68)

Urutan dosa besar yang paling besar ini juga disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim. Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya: Dosa apa yang paling besar. Beliau menjawab:

أن تجعل لله ندا وهو خلقك

“Bila engkau menjadikan bagi Allah sekutu padahal Dia-lah yang menciptakanmu.”

Lalu beliau ditanya: Kemudian dosa apa?. Rasulullah menjawab:

أن تقتل ولدك حشية أن يطعم معك

“Bila engkau membunuh anakmu karena takut makan bersamamu (takut miskin)”

Beliau ditanya lagi: Kemudian dosa apa?. Rasulullah menjawab:

أن تزاني بحليلة جارك

“Bila engkau berzina dengan istri tetanggamu.”
(HR al Bukhari dan Muslim)
  
Dalam ayat dan hadits di atas, dijelaskan dengan sangat gamblang bahwa dosa yang paling besar setelah kufur atau syirik adalah dosa membunuh. Dengan ungkapan lain, tidak ada dosa yang lebih besar daripada dosa membunuh seorang muslim kecuali dosa kufur atau syirik. 

Dengan demikian, dosa memfitnah, menyebarkan tuduhan palsu atau mengadu domba masih di bawah tingkatan dosa membunuh. 

Oleh karena itu, ath Thabari dalam tafsirnya, ar Razi dalam tafsirnya, Ibn Abi Hatim dalam tafsirnya, an Nasafi dalam tafsirnya, al Wahidi dalam al _Basiith_, al Mahalli dan as Suyuthi dalam tafsir _al Jalaalain_, as Subki dalam _ta’wiil al fithnah fi tafsiir al fitnah_ dan masih banyak lagi yang lain, semuanya menyatakan bahwa _al fitnah_ dalam ayat tersebut maknanya adalah syirik.

9. Surat Al Baqarah Ayat 225

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ (البقرة: 225)

*Makna yang benar:*
“Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja...” (QS al Baqarah: 225)

*Makna yang salah:*
Sebagian kalangan berdalih dengan ayat ini untuk mengatakan bahwa seseorang yang mengucapkan kalimat kufur tidak dihukumi kafir jika ia tidak berniat kufur.

*Penjelasan:*
Ayat di atas bermakna bahwa orang yang mengatakan: “tidak, demi Allah”, “iya, demi Allah” tanpa ada maksud untuk bersumpah dalam hatinya dan hanya bermaksud menguatkan perkataannya saja, maka ia tidak terkena _kaffaarah al yamiin_. Demikian dijelaskan oleh al Qurthubi dalam _al Jaami’ li Ahkaam al Qur’aan,_ al Fakhr ar Razi dalam _at Tafsiir al Kabiir_ dan lain-lain.

Ayat ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah kufur. Tidak benar jika dikatakan bahwa ucapan kufur yang diucapkan dengan lisan tanpa ada maksud keluar dari Islam adalah sama hukumnya dengan sumpah yang diucapkan dengan lisan tanpa ada maksud untuk bersumpah. Artinya, menurut pendapat yang salah ini, orang yang mengucapkan kalimat kufur tanpa ada maksud untuk keluar dari Islam, maka ia tidak kafir, sebagaimana orang yang bersumpah dengan lisan tanpa ada maksud untuk bersumpah dalam hatinya, maka ia tidak terkena _kaffaarah al yamiin_.

Jadi menurut mereka, berdasarkan ayat ini, seseorang yang mengucapkan kalimat kufur seperti mencaci Allah, mencaci Rasulullah dan semacamnya, maka ia tidak dihukumi kafir jika hatinya tidak bermaksud keluar dari Islam. Ini adalah anggapan yang salah dan bertentangan dengan syari’at. Ayat tersebut tidak bisa dijadikan dalil atas hal itu. Tidak ada kaitannya. Ayat tersebut sama sekali tidak berbicara mengenai perkataan kufur. Yang dibahas oleh ayat itu adalah tentang sumpah yang diucapkan dengan lisan tanpa ada maksud bersumpah dalam hati. 

Para ulama Ahlussunnah menyatakan bahwa seorang muslim yang mengucapkan lafazh yang jelas-jelas kufur dan ia memahami maknanya, maka ia dihukumi keluar dari Islam meskipun hatinya tidak bermaksud untuk keluar dari Islam atau meskipun hatinya tidak meyakini kata-kata kufur yang ia ucapkan. 

Penjelasan lebih rinci mengenai hal ini in sya Allah akan kami sampaikan pada saat membahas QS an Nahl: 106.

10. Surat Al Baqarah 256

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ (البقرة: 256)

*Makna yang benar:*
 “Tidak ada paksaan dalam menganut agama Islam sebelum turun ayat perang”
Atau
“Engkau wahai Muhammad, tidak dapat memaksa hati mereka untuk beriman”
Atau
“Engkau tidak boleh memaksa orang-orang kafir dzimmi untuk memeluk Islam selama mereka menetapi syarat dan membayar jizyah”
(QS al Baqarah: 256)

*Makna yang salah:*
Sebagian orang menganggap bahwa ayat ini menyatakan Allah menciptakan para hamba dan tidak memerintahkan mereka untuk beribadah kepada-Nya, dan bahwa manusia memiliki kebebasan untuk meyakini apapun yang ia inginkan.

*Penjelasan:*
Ayat di atas ditafsirkan oleh para ulama dengan beberapa penafsiran. Di antaranya:
1. Ayat tersebut telah dinasakh (dihapus hukumnya) oleh ayat dan hadits jihad (ayat dan hadits yang mengizinkan dan memerintahkan perang melawan orang-orang kafir). Di antaranya:

اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ ۙ  (الحج: 39)

Maknanya: “Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu” (QS al Hajj: 39)

وَقٰتِلُوْهُمْ حَتّٰى لَا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ وَّيَكُوْنَ الدِّيْنُ لِلّٰهِ ۗ فَاِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ اِلَّا عَلَى الظّٰلِمِيْنَ (البقرة: 193)

Maknanya: “Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti, maka tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zhalim.” (QS al Baqarah: 193)

تُقَاتِلُوْنَهُمْ اَوْ يُسْلِمُوْنَ ۚ  (الفتح: 16)

Maknanya: “... kamu harus memerangi mereka kecuali mereka menyerah...” (QS al Fath: 16)

قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صَاغِرُوْنَ ࣖ (التوبة: 29)

Maknanya: “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS at Taubah: 29)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوْا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوْا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهَمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى (رَوَاهُ اْلبُخَارِي وَمُسْلِمٌ)

Maknanya: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sesuatu apapun yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Maka apabila mereka telah melakukan itu semua, maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka (hisab) diserahkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.” (HR. Al- Bukhari dan Muslim) 

Ketika Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat panglima perang, beliau bersabda kepadanya:

قاتلوا من كفر بالله ... (رواه مسلم)
Maknanya: “Perangilah orang yang kafir kepada Allah...” (HR Muslim)

2. Sebagian ulama menafsirkan dengan makna: 
“Engkau wahai Muhammad dan kalian wahai umat Islam tidak dapat memaksa hati orang-orang kafir untuk beriman.” Artinya kita hanya dapat menyampaikan dakwah Islam kepada mereka. Kita tidak dapat memaksa hati mereka untuk beriman. Urusan hati mereka, kita serahkan kepada Allah. Allah-lah yang menciptakan hidayah pada hati orang yang Ia kehendaki.

3. “Engkau tidak boleh memaksa orang-orang kafir dzimmi untuk memeluk Islam selama mereka menetapi syarat dan membayar jizyah”

11. Surat Al Baqarah 275

كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّ (البقرة: 275)

*Makna yang benar:*
“... melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan karena kesurupan...” (QS al Baqarah: 275)

*Makna yang salah:*
Sebagian orang mengingkari keberadaan syetan di tengah-tengah umat manusia dan berkeyakinan bahwa syetan tidak dapat memasuki jasad manusia. Bahkan sebagian yang lain menganggap bahwa syetan bukanlah makhluk yang dicipta dari api seperti keyakinan umat Islam di seluruh dunia, tapi ia adalah sebutan untuk mikroba dan kuman.

*Penjelasan:*
Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa syetan benar-benar ada dan dapat memasuki jasad sebagian orang.

Suatu ketika, seorang perempuan datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersama anaknya yang jiwanya terganggu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda: 

اخرج عدو الله أنا رسول الله (رواه أحمد)

“Keluarlah wahai musuh Allah!, aku adalah utusan Allah.” (HR Ahmad)
Anak itu lalu sembuh.

Hadits ini adalah dalil bahwa syetan bisa memasuki jasad manusia. Nabi mengatakan: “Keluarlah wahai masuk Allah!” Artinya, syetan berada di jasad anak itu lalu keluar.

Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 

إذا تثاءب أحدكم فليمسك بيده على فيه فإن الشيطان يدخل (رواه مسلم)

“Jika salah seorang di antara kalian menguap, maka hendaklah menutupi mulutnya dengan tangannya, karena sesungguhnya syetan dapat masuk” (HR Muslim)

Sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menceritakan: Disebutkan seorang laki-laki di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidur sampai pagi. Lalu beliau bersabda: 

ذاك رجل بال الشيطان في أذنيه (رواه البخاري ومسلم)

“Itu adalah seseorang yang syetan kencing di kedua telinganya.” (HR al Bukhari dan Muslim)

Ibnu al Jauzi mengomentari hadits di atas dalam Kasyf Musykil ash Shahihain sebagaimana dikutip oleh Ibnu Muflih dalam Mashai’ib al Insan: “Sesungguhnya hadits itu secara zhahirnya. Dalam al Qur’an dikatakan bahwa syetan menikah...Dan di dalam Shahih Muslim diriwayatkan bahwa syetan makan dan minum. Maka mungkin saja syetan kencing meskipun kencingnya tidak dapat diindra.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إن الشيطان يجري من الإنسان مجرى الدم (رواه البخاري ومسلم)

“Sesungguhnya syetan berjalan dalam tubuh manusia melalui aliran darah” (HR al Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ما من مولود يولد إلا والشيطان يمسه حين يولد فيستهل صارخا من مس الشيطان إلا مريم وابنها (رواه البخاري)

“Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali syetan menyentuh dan mengganggunya hingga ia menangis keras karena sentuhan dan gangguan tersebut, kecuali Maryam dan putranya.” (HR al Bukhari)

Begitu juga para nabi ‘alahimush-shalatu wassalam.

Al Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya al Jami’ li Ahkam al Qur’an: “Kedua belas: Dalam ayat ini (al Baqarah: 275) terdapat dalil atas rusaknya (kesalahan fatal) pendapat orang yang mengingkari kesurupan yang disebabkan oleh jin. Ia mengeklaim bahwa hal itu adalah perbuatan tabiat dan bahwa syetan tidak mengalir di tubuh manusia dan tidak mengganggunya.”

Abu Hayyan al Andalusi, seorang ahli tafsir kenamaan mengatakan dalam an Nahr al Madd: “Zhahirnya, syetan mengganggu dan memasuki tubuh manusia secara nyata.”

Dan masih banyak lagi penafsiran dari para ulama tafsir terhadap ayat di atas yang kesemuanya menjelaskan kepada kita bahwa jin benar-benar ada dan dapat memasuki tubuh sebagian manusia.

12. Surat Al Baqarah Ayat 282

وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ (البقرة: 282)

*Makna yang benar:*
“Bertakwalah kepada Allah dan Dia akan menganugerahkan kepadamu ilmu ladunni (ilmu yang diperoleh tanpa proses belajar)” (QS al Baqarah: 282)

*Makna yang salah:*
Sebagian orang berpendapat bahwa hanya dengan memperbanyak dzikir, seseorang akan memperoleh anugerah ilmu ladunni, yakni ilmu yang dianugerahkan oleh Allah tanpa proses belajar. Padahal ilmu ladunni tidak akan dianugerahkan kecuali kepada orang yang bertakwa. Sedangkan derajat takwa tidak akan diraih kecuali oleh orang yang telah mempelajari ilmu agama yang fardlu ‘ain lalu ia amalkan. Takwa tidak akan diraih oleh mereka yang menyibukkan diri dengan hanya memperbanyak dzikir tanpa belajar sedikit pun ilmu agama yang fardlu ‘ain. 

*Penjelasan:*
Takwa adalah melaksanakan semua kewajiban dan menjauhi segala yang diharamkan. Di antara yang diwajibkan adalah mempelajari bagian ilmu agama yang disebut ilmu agama yang fardlu ‘ain. Karenanya seseorang tidak akan menjadi orang yang bertakwa selama dia belum belajar bagian dari ilmu agama yang Allah wajibkan kepada para hamba untuk mempelajarinya. Selama ia belum melakukan itu, maka ia tidak akan mencapai derajat takwa walaupun ia telah berlelah-lelah dalam melakukan ibadah dan berjuang melawan nafsunya untuk menanggung lelahnya ibadah. Sebagian orang tertipu dengan hadits:
من عمل بما علم ورثه الله علم ما لم يعلم
“Barangsiapa yang mengamalkan ilmu yang ia ketahui, maka Allah akan memberikan kepadanya ilmu yang tidak ia ketahui”. 

Hadits ini sanadnya lemah. Hadits ini maknanya tidaklah seperti yang mereka sangka. 

Makna hadits tersebut adalah barang siapa yang mempelajari apa yang Allah fardlukan kepadanya yang berupa ilmu agama yang fardlu ‘ain dan mengamalkannya, maka Allah akan menganugerahkan ilmu ladunni (ilmu mauhub) kepadanya. Ilmu ladunni adalah ilmu anugerah dari Allah, bukan ilmu yang diperoleh dengan proses belajar. Ilmu ini tidak akan diberikan kecuali kepada orang yang telah belajar ilmu agama yang fardlu ‘ain lalu mengamalkannya.

Dalil atas hal itu adalah firman Allah ta’ala:
وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ (البقرة: 282)
Maknanya: “Bertakwalah kepada Allah dan Dia akan menganugerahkan kepadamu ilmu ladunni (ilmu yang diperoleh tanpa proses belajar)” (QS al Baqarah: 282)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang yang bertakwa kepada Allah-lah yang dianugerahi ilmu ladunni. Dan hakikat takwa adalah melakukan semua kewajiban dan meninggalkan semua yang diharamkan. Seseorang yang tidak pernah belajar ilmu agama yang fardlu ‘ain, yang menjelaskan tentang apa yang diwajibkan dan diharamkan oleh Allah, bagaimana mungkin ia dapat melakukan kewajiban dan menjauhi keharaman?.

Jadi ilmu ladunni atau ilmu mauhub adalah ilmu yang hanya dianugerahkan oleh Allah kepada orang-orang yang bertakwa. Ilmu ini adalah ilmu pemberian yang diberikan oleh Allah tanpa proses belajar, seperti ilmu tafsir mimpi. Juga seperti pengetahuan tentang teknik mengalahkan musuh dalam perang yang Allah anugerahkan kepada Sayyidina Umar bin Khatthab.

Sebagian orang tidak mau mempelajari ilmu syar’i yang Allah wajibkan kepadanya dengan memadai, dan cenderung hanya memperbanyak membaca dzikir. Dengan cara seperti itu, mereka tidak akan menjadi wali-wali Allah ta’ala. Walaupun mereka berlelah-lelah dalam hal itu dan walaupun mereka berkhidmah dan melayani seorang wali, mereka tidak akan menjadi orang-orang yang shalih. Kecuali apabila turun kepada mereka nafhah dari Allah. Lalu mereka mempelajari ilmu agama yang fardlu ‘ain dan bersungguh-sungguh dalam mengamalkannya, maka mereka ini termasuk ahlul ‘inayah. Adapun orang-orang yang terus menerus dalam kebodohan terhadap ilmu agama yang fardlu ‘ain, dan menyangka bahwa diri mereka telah sampai kepada derajat kewalian dengan hanya memperbanyak dzikir dan mencintai para wali, maka mereka ini tertipu. Di antara yang sering terjadi pada orang-orang semacam ini adalah syetan membisikkan kepada mereka perkataan dan keyakinan yang menyimpang, lalu mereka mengatakan: Aku diberitahu oleh hatiku, (yang bersumber) dari Tuhanku...

Seorang pakar tafsir kenamaan, Imam Abu Hayyan al Andalusi dalam tafsirnya al Bahr al Muhith, juz 2, hlm. 354 ketika menafsirkan ayat di atas mengatakan:
“Dikatakan, makna ayat adalah janji. Karena orang yang bertakwa akan diberi anugerah ilmu oleh Allah. Sebagian orang shufi memperbanyak amalan sunnah dan menjauhi belajar ilmu agama. Mereka mengatakan: Allah ta’ala berfirman: “Bertakwalah kepada Allah dan Dia akan mengajarimu ilmu.” (aku katakan:) Dari mana diketahui ketakwaan? Takwa tidaklah diketahui kecuali dengan ilmu.”

Karenanya hendaklah diwaspadai perkataan sebagian kaum shufi yang tidak berilmu bahwa orang yang memperbanyak dzikir dan shalat sunnah maka ia tidak perlu belajar ilmu agama yang fardlu ‘ain. Perkataan semacam ini tidak pernah dikatakan oleh seorang ulama pun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

طلب العلم فريضة على كل مسلم (رواه ابن ماجه والبيهقي)

Maknanya: “Menuntut ilmu (agama yang pokok) adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki (dan perempuan)” (HR Ibnu Majah dan al Baihaqi)

Al Qadli al Faqih ‘Abdul Wahid bin Isma’il ar Rauyani (w. 502 H) dalam kitab Bahr al Madzhab fi Furu’ Madzhab al Imam asy Syafi’i, juz 13, hlm. 237 menjelaskan hadits di atas dengan mengatakan: “Yang dimaksud adalah ilmu yang tidak boleh tidak diketahui (ilmu agama yang fardlu ‘ain, bukan semua ilmu).”

Imam Abu Hamid al Ghazali memerinci tentang bagian ilmu agama yang wajib diketahui secara fardlu ‘ain oleh setiap mukallaf dalam kitab Ihya’ ‘Ulumiddin, juz 1, hlm. 25.

Imam ‘allamah Jamaluddin Abu Bakr al Khawarizmi (w. 383) dalam kitab Mufid al ‘Ulum wa Mubid al Humum, hlm. 61 mengatakan:
“Bab dua tentang fardlu ‘ain: Sesungguhnya hal-hal fardlu yang diwajibkan kepada para hamba ada dua macam, di antaranya adalah fardlu ‘ain. Fardlu ‘ain adalah perkara yang wajib atas setiap orang khusus dan umum, penguasa, menteri, merdeka, budak, orang tua, pemuda, muslim dan kafir. Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah, orang-orang kafir adalah mukhathabun bi asy syara’i’ (sasaran yang dibebani melakukan syari’at). Jadi fardlu ‘ain adalah apa yang diwajibkan atas setiap mukallaf, dan tidak gugur kewajiban itu apabila sudah dilakukan oleh sebagian mukallaf. Hal itu seperti mengenal Allah bahwa Dia Mahahidup, Mahakuasa dan Maha Berkehendak; bahwa jaiz bagi-Nya mengutus para nabi tanpa hal itu wajib bagi-Nya; bahwa Dia mengutus Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kepada manusia seluruhnya, maka menaati Rasulullah adalah wajib dan syariatnya dikuatkan  oleh Allah ta’ala; bahwa Nabi Muhammad adalah nabi di kuburnya, rasul di raudlahnya sebagaimana beliau nabi dan rasul selama hidupnya, tidak batal kerasulan  dan kenabiannya. Kemudian mengetahui fardlu ‘ain yang merupakan rukun-rukun syari’at, seperti shalat, zakat, puasa, haji dan umrah, syarat-syarat mu’amalat jika ia pedagang, hukum-hukum nikah jika ia menikah, dan hukum-hukum kementerian dan kekuasaan jika ia seorang penguasa. Maka wajib atas setiap orang (mukallaf) untuk mengetahui bahwa yang difardlu ‘ain-kan baginya dalam sehari semalam adalah 17 raka’at shalat dan ia wajib mengetahui rukun-rukunnya, mengetahui jumlahnya dan syarat-syaratnya. Begitu juga cara berzakat, berapa ukuran yang diwajibkan, pada harta yang mana diwajibkan, kapan diwajibkan dan kepada siapa wajib diberikan. Begitu juga puasa di bulan Ramadlan, berapa rukunnya, apa saja yang menjadikannya sah, apa yang membatalkannya. Begitu pula wajib mengetahui rukun-rukun ibadah haji (jika ia mampu berangkat haji). Dan wajib atas seorang penguasa untuk mengetahui hak-hak rakyat, syarat berpolitik, bagaimana cara bersikap lembut yang pada tempatnya, cara memenuhi hak, bagaimana menolong orang yang terzalimi, bertindak sesuai dengan metode politik yang benar. Sedangkan pedagang di pasar wajib baginya mengetahui apa saja yang diharamkan untuk dijual, syarat-syarat (jual beli) yang tidak dibenarkan dan lain-lain. Dan setiap orang yang mengurusi sesuatu, maka fardlu ‘ain baginya untuk memperoleh pengetahuan tentang hal itu yang terkait dengan halal-haramnya. Barang siapa yang tidak melakukannya dan lalai (tidak mempelajari hukum-hukum mengenai apa yang akan ia lakukan), maka tidak diterima alasan dan pembelaannya di akhirat. Ia akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban mengenai hal itu huruf demi huruf (satu per satu) dan dibalas atas hal itu satu per satu.”

Imam ‘Abdullah al Harari dalam ‘Umdah ar Raghib fi Muhkhtashar Bughyah ath Thalib mengatakan:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
طلب العلم فريضة على كل مسلم 
‘Menuntut ilmu itu fardlu bagi setiap muslim laki-laki (dan perempuan).’ 
Hadits ini diriwayatkan oleh al Baihaqi dan dinilai hasan oleh al Hafizh al Mizzi sebagaimana dikatakan oleh al Hafizh as Suyuthi dalam risalahnya, at Tanqih fi Mas’alah at Tash-hih dan beliau menilainya shahih. Sedangkan dalam kitab Tadrib ar Rawi, as Suyuthi menilainya hasan. 
Yang dimaksud ilmu dalam hadits ini adalah ilmu agama yang pokok yang mencakup ilmu tentang mengetahui Allah, mengetahui Rasul-Nya dan pengetahuan pokok lainnya tentang aqidah, ilmu tentang hukum-hukum shalat dan bersuci, baik syarat-syaratnya, rukun-rukunnya dan hal-hal yang membatalkannya, dan ilmu agama yang pokok lainnya.”

COMMENTS

Nama

AjaranNU,13,Akidah,13,AmaliyahNU,9,Antihoax,8,Bandengan,3,Banom,25,Banser,5,Bapangan,2,Bulu,2,Demaan,3,Fatayat,7,Gpansor,6,Haji,1,Hikmah,19,Internasional,16,IPNU IPPNU,9,Jatman,3,Jepara,39,Jobokuto,2,JQH,6,Kajian,32,Karangkebagusan,1,Kauman,1,Kedungcino,3,Keislaman,36,Kuwasen,3,Lakpesdam NU,1,LAZISNU,1,LBMNU,2,LDNU,11,LESBUMI,1,LFNU,1,LKNU,2,LPBHNU,1,LPNU,5,LTMNU,3,LWPNU,1,Maarif,11,Mulyoharjo,1,Muslimat,9,MWCNU,23,Nasional,39,News,83,NU,36,NUabad21,9,NUDunia,10,Pagarnusa,1,Panggang,1,Pendidikan,11,Pengkol,1,Potroyudan,1,RMI,8,Saripan,3,SejarahNU,9,Tokoh,9,Ujungbatu,1,Wonorejo,3,Ziarah,13,
ltr
item
MWC NU Jepara: Inilah Ayat-Ayat al-Qur’an yang Sering Disalahpahami
Inilah Ayat-Ayat al-Qur’an yang Sering Disalahpahami
Inilah Ayat-Ayat al-Qur’an yang Sering Disalahpahami. Makna yang benar: “Bertakwalah kepada Allah dan Dia akan menganugerahkan kepadamu ilmu ladunni
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj-it4788L2Xhx4zt8ovQHR7MpncLhD1Ir0ZJwPnAvxIeOMw9iQ6Qd00qU8aqvOxOYRDHCxcN5Dji-eE5oo_XH6IpP_OQtuMLwdeqqYzROi5_hV0G-DJ2aVkEfNZ1aXl_vGsFanFvVpqHgF7pcZmHiTnuPrzSmZ6QEssygjYoHSKDXjxNZ9CRw6ep9T=w640-h366
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj-it4788L2Xhx4zt8ovQHR7MpncLhD1Ir0ZJwPnAvxIeOMw9iQ6Qd00qU8aqvOxOYRDHCxcN5Dji-eE5oo_XH6IpP_OQtuMLwdeqqYzROi5_hV0G-DJ2aVkEfNZ1aXl_vGsFanFvVpqHgF7pcZmHiTnuPrzSmZ6QEssygjYoHSKDXjxNZ9CRw6ep9T=s72-w640-c-h366
MWC NU Jepara
https://www.mwcnujepara.com/2023/12/inilah-ayat-ayat-al-quran-yang-sering-disalahpahami.html
https://www.mwcnujepara.com/
https://www.mwcnujepara.com/
https://www.mwcnujepara.com/2023/12/inilah-ayat-ayat-al-quran-yang-sering-disalahpahami.html
true
3557243800941901703
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy